Opini : Yesua Koro
“May Day dan Ketenagakerjaan di NTT, Implikasi antara Regulasi, Realitas, dan Tanggung Jawab Negara”
KUPANG | BuletinNTT. Com – Peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei selalu menjadi momentum penting dalam diskursus ketenagakerjaan nasional.
Di satu sisi, peringatan ini merefleksikan penghormatan terhadap perjuangan kelas pekerja.
Namun di sisi lain, ia juga menjadi ruang evaluasi terhadap sejauh mana negara hadir dalam menjamin terlaksananya hak-hak buruh secara nyata.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT), momentum ini memiliki beragam kompleksitas persoalan pada buruh yang masih relevan.
Kondisi ketenagakerjaan di daerah ini masih diwarnai oleh tingginya sektor informal, terbatasnya lapangan kerja formal, serta tingginya mobilitas tenaga kerja migran.
Dalam konteks ini, isu perlindungan buruh bukan lagi sekadar agenda tahunan, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan intervensi kebijakan yang serius dan berkelanjutan.
Kondisi Ketenagakerjaan di NTT
Realitas ketenagakerjaan di NTT menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja masih berada pada sektor informal.
Buruh bangunan, pekerja pertanian, nelayan, serta pekerja rumah tangga merupakan kelompok dominan yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.












