Namun, persoalan utama justru terletak pada aspek implementasi di tingkat daerah yang belum menjalankan klaster-klaster ketenagakerjaan dalam mendorong keseimbangan kepentingan pengusaha dan kesejahteraan buruh.
Tidak hanya itu, faktor lain yang mendukung lemahnya pengawasan ketenagakerjaan menjadi salah satu aspek utama yang menyebabkan perlindungan buruh belum berjalan optimal.
Banyak pelanggaran ketenagakerjaan yang tidak ditindak secara tegas, sementara sebagian pekerja tidak memiliki akses terhadap mekanisme perlindungan hukum yang efektif.
Dalam konteks ini, munculnya inisiatif pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan tenaga kerja di NTT menjadi langkah penting.
Perda tersebut diharapkan dapat memperkuat regulasi nasional dengan pendekatan yang lebih kontekstual sesuai dengan karakteristik ketenagakerjaan daerah.
Relevansi May Day dengan Kebijakan Daerah
Peringatan Hari Buruh Internasional seharusnya tidak hanya diperingati sebagai seremoni tahunan, tetapi lebih dari itu, May Day dimaknai sebagai momentum untuk mempercepat reformasi kebijakan ketenagakerjaan di daerah.
Di NTT, momentum ini harus dimaknai sebagai dorongan politik dan gerakan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan ketenagakerjaan benar-benar berpihak pada buruh.












