Meski demikian, dari dialog bersama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Hayati, disepakati bahwa seluruh aktivitas di kawasan Mutis dihentikan sementara hingga konflik diselesaikan.
“Kesepakatan ini menunjukkan adanya pengakuan bahwa pengelolaan kawasan tidak dapat berjalan normal dalam situasi konflik terbuka. Namun penghentian ini masih bersifat sementara dan belum menyentuh persoalan mendasar,” demikian pernyataan WALHI.

Secara ekologis, kawasan Mutis Timau disebut memiliki peran strategis sebagai penyangga kehidupan di Pulau Timor, terutama sebagai hulu sistem hidrologi yang memasok kebutuhan air bagi masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, hingga Kabupaten Kupang.
Vegetasi khas seperti hutan ampupu (Eucalyptus urophylla) menjadi elemen penting dalam menjaga fungsi resapan air serta habitat keanekaragaman hayati endemik.
WALHI menilai praktik pengelolaan berbasis masyarakat adat selama ini justru berkontribusi terhadap keberlanjutan ekosistem.
Sistem zonasi adat yang membagi kawasan ke dalam wilayah sakral, pemanfaatan terbatas, hingga area penggembalaan dinilai efektif menjaga keseimbangan lingkungan.












