Scroll untuk baca artikel
Daerah

IMM Kota Kupang Soroti Kejanggalan LKPJ 2025, Desak DPRD Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh

Avatar photo
×

IMM Kota Kupang Soroti Kejanggalan LKPJ 2025, Desak DPRD Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Wahidin Sara | Ketua IMM Kota Kupang

KUPANG | BuletinNTT.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kupang melontarkan kritik keras terhadap kejanggalan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Cristian Widodo Tahun Anggaran 2025.

IMM menilai terdapat perbedaan mencolok antara target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang membingungkan sekaligus menimbulkan keraguan atas transparansi laporan tersebut.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Ketua Umum PC IMM Kota Kupang Wahidin Sara mengungkapkan, dalam draf LKPJ ditemukan dua versi data realisasi PAD yang saling bertentangan.

Baca Juga :  Dukungan Menguat dengan Skema Baru | Jembatan Pancasila Palmerah Segera Dikerjakan

Pada halaman 5, realisasi PAD tercatat sebesar Rp134,4 miliar atau 100,09 persen dari target Rp296,88 miliar. Sementara pada halaman 32, angka tersebut berubah signifikan menjadi Rp253,7 miliar atau 85,7 persen dari target yang sama.

“Perbedaan ini sangat mencolok dan membingungkan. Ini bukan sekadar kesalahan teknis biasa, tetapi bisa berdampak pada persepsi publik terhadap akuntabilitas pemerintah daerah,” tegasnya, Selasa (28/04/2026).

Wahidin Sara | Ketua IMM Kota Kupang

IMM juga menyoroti bahwa capaian 100,09 persen yang dicantumkan dalam laporan ternyata bukan merujuk pada total PAD, melainkan hanya pada sektor pajak daerah. Hal ini dinilai berpotensi menyesatkan publik jika tidak dijelaskan secara terbuka.