“Kami menilai pemerintah seolah ingin mengaburkan akar persoalan utama yang sedang diperjuangkan rakyat,” katanya.
Mereka juga menegaskan bahwa ketegangan yang terjadi di lapangan merupakan akumulasi kekecewaan massa terhadap sikap pemerintah yang dinilai tertutup dan tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Aliansi mengakui terdapat aparat kepolisian yang mengalami luka dalam bentrokan tersebut.
Namun mereka juga meminta publik melihat adanya dugaan tindakan represif aparat keamanan terhadap massa aksi yang menyebabkan sedikitnya lima peserta aksi mengalami luka-luka.
Atas dasar itu, Aliansi Cipayung Plus Kupang dan Sopir Pick Up Kupang mengecam segala bentuk tindakan represif aparat terhadap massa aksi serta meminta pemerintah daerah menghentikan narasi yang dinilai memojokkan gerakan rakyat.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang. Kebebasan berpendapat di muka umum tidak boleh dibungkam dengan intimidasi, kriminalisasi, maupun penggiringan opini yang menyudutkan gerakan rakyat,” tegas mereka.
Aliansi menegaskan akan terus mengawal berbagai isu rakyat hingga pemerintah benar-benar hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat NTT.












