Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Dituding Curi HP, Siswa Kelas III SD di Kupang Trauma dan Enggan Sekolah Meski Sudah Terbukti Tak Bersalah

Avatar photo
×

Dituding Curi HP, Siswa Kelas III SD di Kupang Trauma dan Enggan Sekolah Meski Sudah Terbukti Tak Bersalah

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Gaudensia Eko - Ibunda YA

Mendengar hal itu, Gaudensia mengaku sangat terpukul dan menyesal telah memarahi bahkan memukul anaknya.

“Anak saya tidak mencuri. Tapi dia sudah terlanjur trauma,” katanya.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Minta Pemulihan Nama Baik

Meski kebenaran telah terungkap, Gaudensia menyayangkan pihak sekolah tidak mengumumkan secara terbuka bahwa YA tidak bersalah.

Ia berharap ada klarifikasi di hadapan siswa dan guru agar nama baik anaknya dipulihkan.

“Saya hanya minta umumkan bahwa anak saya tidak mencuri. Jangan korbankan anak kecil demi nama sekolah,” tegasnya.

Baca Juga :  PLN UPT Kupang Gandeng Disnakertrans NTT, Pastikan Lingkungan Kerja Sehat dan Bebas Risiko

Hingga berita ini diturunkan, YA belum kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar meski sedang dalam masa ujian.

Pihak keluarga mengaku mempertimbangkan langkah pengaduan ke instansi pendidikan hingga ke tingkat provinsi demi mendapatkan keadilan.

“Kami memang miskin, tapi kami punya harga diri,” tutup Gaudensia.