KUPANG | BuletinNTT.com – Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk lebih terbuka dan profesional dalam menangani sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan usai audiensi antara perwakilan OKP yang terdiri dari GMKI Kupang, IKMAR NTT, Permasku, dan BEMNUS NTT bersama jajaran Polda NTT.
Dalam pertemuan tersebut, aliansi menyampaikan sejumlah persoalan hukum yang dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
Beberapa kasus yang disoroti antara lain dugaan mafia BBM, dugaan penyelundupan BBM, persoalan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dugaan perusakan mangrove di Kabupaten Rote Ndao, serta kasus GF dan akun media sosial Lika Liku NTT.
Koordinator Umum dari GMKI Kupang, Melianus Maimau mengatakan, audiensi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan organisasi kepemudaan terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Melianus, pihaknya ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Beberapa persoalan yang kami sampaikan kepada Polda NTT yakni persoalan BBM di Amfoang, dugaan penyelundupan BBM di Manggarai, persoalan TPPO, kasus mangrove di Rote Ndao, serta persoalan GF,” ujar Melianus, Rabu (17/06/2026).












