Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Sejumlah OKP Desak Polda NTT Transparan Tangani Kasus BBM, Mangrove, TPPO hingga Akun Medsos Lika Liku

Avatar photo
×

Sejumlah OKP Desak Polda NTT Transparan Tangani Kasus BBM, Mangrove, TPPO hingga Akun Medsos Lika Liku

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

KUPANG | BuletinNTT.com – Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk lebih terbuka dan profesional dalam menangani sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan usai audiensi antara perwakilan OKP yang terdiri dari GMKI Kupang, IKMAR NTT, Permasku, dan BEMNUS NTT bersama jajaran Polda NTT.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Dalam pertemuan tersebut, aliansi menyampaikan sejumlah persoalan hukum yang dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Manajemen, Pengurus dan Pengawas Kopdit Swasti Sari Penuhi Klarifikasi di Polda NTT, Tuduhan Gelapkan SHU Rp17 Miliar Tidak Benar

Beberapa kasus yang disoroti antara lain dugaan mafia BBM, dugaan penyelundupan BBM, persoalan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dugaan perusakan mangrove di Kabupaten Rote Ndao, serta kasus GF dan akun media sosial Lika Liku NTT.

Koordinator Umum dari GMKI Kupang, Melianus Maimau mengatakan, audiensi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan organisasi kepemudaan terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Melianus, pihaknya ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Baca Juga :  BPMP NTT dan Pemda Perkuat Kemitraan Pendidikan, Tandatangani Komitmen SPMB Berintegritas

“Beberapa persoalan yang kami sampaikan kepada Polda NTT yakni persoalan BBM di Amfoang, dugaan penyelundupan BBM di Manggarai, persoalan TPPO, kasus mangrove di Rote Ndao, serta persoalan GF,” ujar Melianus, Rabu (17/06/2026).