Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Aturan Baru Masuk SD Tahun 2026, Anak Usia 6 Tahun Sudah Bisa Daftar

Avatar photo
×

Aturan Baru Masuk SD Tahun 2026, Anak Usia 6 Tahun Sudah Bisa Daftar

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

KUPANG | BuletinNTT.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan aturan baru terkait batas usia masuk Sekolah Dasar (SD) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Dalam aturan terbaru tersebut, anak usia 6 tahun kini sudah diperbolehkan mendaftar masuk SD tanpa harus menunggu usia 7 tahun seperti yang selama ini dipahami sebagian masyarakat.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Baca Juga :  Dukung Kepengurusan DPD Baru Dilantik : Jimur Siena Katarina Optimistis PAN Akan Kembalikan Kejayaannya di Manggarai Raya

Anak Usia 7 Tahun Tetap Diprioritaskan

Meski anak usia 6 tahun sudah dapat mendaftar, pemerintah menegaskan bahwa calon siswa berusia 7 tahun per 1 Juli 2026 tetap menjadi prioritas utama dalam penerimaan murid baru tingkat SD.

Selain itu, anak yang berusia minimal 6 tahun pada tanggal yang sama juga berhak mengikuti proses penerimaan siswa baru.

Sementara untuk anak yang berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan, pemerintah memberikan pengecualian dengan sejumlah persyaratan khusus.

Anak di Bawah 6 Tahun Wajib Penuhi Syarat

Bagi calon siswa yang belum genap 6 tahun, orang tua harus melampirkan bukti bahwa anak memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan mental dan emosional untuk belajar di SD.