JAKARTA, BuletinNTT.com – Perwakilan masyarakat dan penyedia jasa dari Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengadu ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI terkait dugaan belum dibayarkannya dana proyek senilai Rp4.801.020.700 sejak tahun 2015.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, serta dihadiri Wakil Ketua dan Anggota BAM DPR RI.
Dalam penyampaian aspirasi, perwakilan warga yang terdiri dari Enny Anggrek, SH, Elim Elda’ah Isak Makalmai, dan La Ali La Hasan, mengungkapkan bahwa persoalan ini telah berlangsung hampir satu dekade tanpa penyelesaian.
Proyek Rumah Korban Gempa 2015
Enny Anggrek mewakili warga menjelaskan, pascagempa bumi tahun 2015 yang melanda Kabupaten Alor dan merobohkan ratusan rumah warga, BNPB RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp6.858.601.000 untuk pembangunan 196 unit rumah di Kecamatan Alor Timur dan Alor Timur Laut.

Dalam pelaksanaannya, mantan Ketua DPRD Alor ini mengatakan menerima pengaduan dari penyedia jasa yang hanya menerima uang muka sebesar 30 persen atau Rp2.057.580.300.












