Disampaikan bahwa pada Hari Sabtu, 25 April 2026 di Hotel Kristal dilaksanakan Rapat Anggota Khusus (RAK) untuk mengesahkan Anggaran Rumah Tangga (ART) setelah pada tanggal, 29 Maret 2025 yang lalu ditetapkannya Anggaran Dasar dan telah disahkan di Kementerian Hukum RI Jakarta pada tanggal, 17 Juli 2025.
Selanjutnya pada hari Minggu, 26 April 2026 dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXXVII KSP Kopdit Swasti Sari Tahun Buku 2025 di hotel Harper Kupang, yang dibuka oleh Gubernur NTT Bapak Emanuel Melkiades Laka Lena, sekaligus dilaksanakan Pelantikan Pengurus dan Pengawas KSP Kopdit Swasti Sari periode 2026-2028 oleh Ketua Puskopdit Bekatigade Timor Bapak Dr. Wara Sabon Dominikus, M.Sc
Pengurus dan Pengawas yang terpilih melalui Forum Pra RAT telah dilaporkan ke Pengurus oleh Panitia Pemilihan Pengurus dan Pengawas KSP Kopdit Swasti Sari pada hari Jumat, 17 April 2026 bertempat di Kantor Cabang Kupang Kota sekaligus dilaksanakan pemilihan susunan pengurus dan pengawas sesuai Pola Kebijakan Pemilihan Pengurus Tahun 2021 dengan perubahan Tahun 2025 .
Susunan Pengurus dan pengawas dipilih oleh pengurus dan pengawas terpilih dan rapat dipimpin oleh pengurus dan pengawas suara terbanyak serta difasilitasi oleh Panitia Pemilihan.












