Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Manajemen, Pengurus dan Pengawas Kopdit Swasti Sari Penuhi Klarifikasi di Polda NTT, Tuduhan Gelapkan SHU Rp17 Miliar Tidak Benar

Avatar photo
×

Manajemen, Pengurus dan Pengawas Kopdit Swasti Sari Penuhi Klarifikasi di Polda NTT, Tuduhan Gelapkan SHU Rp17 Miliar Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Kasmirus Kopong | Wakil GM Kopdit Swasti Sari, Saat Memberikan Keterangan Pers

KUPANG | BuletinNTT.com — Sejumlah petinggi KSP Kopdit Swasti Sari kembali memenuhi panggilan klarifikasi di Unit Perbankan Direktorat Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (26/5/2026), terkait pengaduan yang dilayangkan salah satu anggota koperasi.

Mereka yang hadir antara lain Wakil General Manager (GM) KSP Kopdit Swasti Sari, Kasmirus Kopong, seorang pengawas periode 2023–2025, serta dua kepala divisi kantor pusat.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Sehari sebelumnya, Ketua Pengurus Lambert Ara Tukan dan General Manager Imelda Anin juga telah memberikan klarifikasi kepada penyidik.

Baca Juga :  Hadiri Rapat Perdana Pengurus - Pengawas Kopdit Swasti Sari, Anggota Apresiasi Kedewasaan YSH

Usai pemeriksaan, Kasmirus Kopong memberikan penjelasan kepada awak media terkait sejumlah tuduhan yang dilaporkan terhadap pengurus, pengawas, dan manajemen koperasi.

Menurut dia, laporan yang kembali mencuat saat ini merupakan persoalan lama yang sebelumnya sudah pernah dibahas dalam forum internal koperasi maupun Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Jawaban-jawaban terhadap pengaduan itu sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada pelapor. Namun sekarang kembali dimunculkan dan diblow up lagi,” kata Kasmirus.

Kasmirus Kopong | Wakil GM Kopdit Swasti Sari, Saat Memberikan Keterangan Pers