Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Manajemen, Pengurus dan Pengawas Kopdit Swasti Sari Penuhi Klarifikasi di Polda NTT, Tuduhan Gelapkan SHU Rp17 Miliar Tidak Benar

Avatar photo
×

Manajemen, Pengurus dan Pengawas Kopdit Swasti Sari Penuhi Klarifikasi di Polda NTT, Tuduhan Gelapkan SHU Rp17 Miliar Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Kasmirus Kopong | Wakil GM Kopdit Swasti Sari, Saat Memberikan Keterangan Pers

Menurut Kasmirus, besaran dana solidaritas tersebut dihitung berdasarkan jumlah anggota KSP Kopdit Swasti Sari yang mencapai ratusan ribu orang dengan perhitungan kontribusi Rp5 ribu per anggota.

Sementara sisanya dialokasikan untuk dana pengurus, dana sosial, dan dana karyawan.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

“Jadi kalau disebut ada penggelapan Rp17 miliar, itu sama sekali tidak benar. Semua alokasi ada posnya dan ada dokumennya,” tegasnya.

Laporan Keuangan Diaudit dan Raih Opini WTP

Terkait tuduhan manipulasi laporan keuangan Tahun Buku 2024, manajemen KSP Kopdit Swasti Sari juga membantah keras tudingan tersebut.

Baca Juga :  Pengurus - Pengawas Telah Dilantik, Sason Helan Masih Ngotot Jadi Ketua: "Arnoldus Lalang Mempertanyakan Motifnya"

Menurut Kasmirus, laporan keuangan koperasi telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ia menjelaskan audit dilakukan sebelum pelaksanaan Pra RAT dan RAT Tahun Buku 2024 di seluruh cabang koperasi.

“Hasil auditnya WTP. Bukan hanya selembar opini, tetapi seluruh laporan audit lengkap juga sudah kami serahkan kepada penyidik,” ujarnya.

Ia menambahkan laporan keuangan tersebut juga telah dipresentasikan dalam forum Pra RAT dan RAT serta diterima anggota.

Karena itu, pihak koperasi menilai tuduhan manipulasi laporan keuangan tidak memiliki dasar.

Baca Juga :  Layanan VDS | Anggota Sebut, Bersama Kopdit Swasti Sari Ibarat Bersandar Pada Pohon Rindang dan Memberikan Kesejukan

Tuduhan Perjalanan Dinas Fiktif, Hanya Persoalan Administratif

Selain soal SHU dan laporan keuangan, koperasi juga membantah tuduhan perjalanan dinas fiktif.