Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Manajemen, Pengurus dan Pengawas Kopdit Swasti Sari Penuhi Klarifikasi di Polda NTT, Tuduhan Gelapkan SHU Rp17 Miliar Tidak Benar

Avatar photo
×

Manajemen, Pengurus dan Pengawas Kopdit Swasti Sari Penuhi Klarifikasi di Polda NTT, Tuduhan Gelapkan SHU Rp17 Miliar Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Kasmirus Kopong | Wakil GM Kopdit Swasti Sari, Saat Memberikan Keterangan Pers

Ia menegaskan pihaknya hadir di Polda NTT untuk memberikan penjelasan lengkap sekaligus membuktikan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidak benar.

“Hari ini ada pengawas, kepala divisi, dan saya sendiri hadir memberikan klarifikasi. Semua kami jelaskan lengkap kepada penyidik,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Bantah Tuduhan Penggelapan SHU Rp17 Miliar

Salah satu tuduhan utama yang dibantah ialah dugaan penggelapan Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2024 sebesar Rp17 miliar.

Kasmirus menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar karena seluruh alokasi SHU telah diputuskan melalui mekanisme organisasi koperasi dan dilaksanakan sesuai hasil RAT.

Baca Juga :  Dari Pedalaman Amfoang ke Forum RAT Midi, Albinus Rasakan Hangatnya Keluarga Besar Kopdit Obor Mas

Ia menjelaskan total SHU Tahun Buku 2024 mencapai sekitar Rp21 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10 miliar dialokasikan untuk balas jasa anggota atau pembagian SHU kepada anggota koperasi.

“Kami bahkan sudah menyerahkan daftar nama anggota penerima SHU kepada penyidik lengkap dengan jumlah yang diterima masing-masing,” katanya.

Selain pembagian SHU anggota, dana tersebut juga digunakan untuk pembayaran pajak badan sebesar kurang lebih Rp4 miliar dan dana cadangan sekitar Rp5 miliar.

Tidak hanya itu, sebagian dana juga dialokasikan untuk dana solidaritas kepada Puskopdit BK3D Timor sebesar sekitar Rp1 miliar.