Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Manajemen, Pengurus dan Pengawas Kopdit Swasti Sari Penuhi Klarifikasi di Polda NTT, Tuduhan Gelapkan SHU Rp17 Miliar Tidak Benar

Avatar photo
×

Manajemen, Pengurus dan Pengawas Kopdit Swasti Sari Penuhi Klarifikasi di Polda NTT, Tuduhan Gelapkan SHU Rp17 Miliar Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Kasmirus Kopong | Wakil GM Kopdit Swasti Sari, Saat Memberikan Keterangan Pers

Ia memastikan koperasi siap memberikan seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan penyidik guna memperjelas seluruh pengaduan yang dilaporkan.

“Kami percaya proses hukum berjalan objektif. Semua tuduhan sudah kami jawab dengan data, dokumen, hasil audit, dan keputusan organisasi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dukung Kepengurusan DPD Baru Dilantik : Jimur Siena Katarina Optimistis PAN Akan Kembalikan Kejayaannya di Manggarai Raya