Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Polemik Komposisi Pengurus-Pengawas, Kopdit Swasti Sari Tegaskan Mekanisme Sesuai Pola Kebijakan

Avatar photo
×

Polemik Komposisi Pengurus-Pengawas, Kopdit Swasti Sari Tegaskan Mekanisme Sesuai Pola Kebijakan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

KUPANG | BuletinNTT.com – Polemik terkait penetapan komposisi pengurus dan pengawas di tubuh KSP Kopdit Swasti Sari mendapat tanggapan resmi dari manajemen.

Perbedaan pandangan yang muncul di kalangan anggota dinilai berangkat dari pemahaman yang belum utuh terhadap mekanisme yang telah diatur dalam Pola Kebijakan (Poljak) Pemilihan Pengurus dan Pengawas.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Menanggapi hal tersebut, Wakil General Manager Kopdit Swasti Sari, Kasmirus Kopong, menegaskan bahwa seluruh proses pembentukan struktur kepengurusan telah berjalan sesuai aturan dan prinsip koperasi yang berlaku.

Baca Juga :  Dugaan Bocorkan Data Pribadi | Patman Werang Polisikan Dua Karyawan Kopdit Swasti Sari dan Dua Oknum Wartawan

“Perlu dipahami bahwa dalam koperasi, jabatan pengurus dan pengawas itu bersifat kolektif kolegial, bukan berbasis individu. Artinya, komposisi tidak ditentukan oleh satu orang, tetapi dibahas dan disepakati bersama oleh mereka yang telah dipilih dalam Rapat Anggota Tahunan,” jelasnya.

Ia menambahkan, polemik yang terjadi tidak terlepas dari persepsi bahwa posisi tertentu harus diisi oleh figur tertentu, padahal dalam sistem koperasi, kewenangan utama berada pada forum anggota dan hasil keputusan bersama.

“Setelah anggota memilih orang-orangnya, maka komposisi diserahkan kepada mereka untuk dirumuskan secara kolektif. Itu mekanisme yang diatur dan menjadi landasan utama,” tegas Kasmirus.