Rusding mengungkapkan, para PPPK telah melalui proses panjang dan penuh pengorbanan, termasuk mengeluarkan biaya pribadi untuk mengikuti pelantikan.
“Ada yang datang dari daerah ke Kupang dengan biaya sendiri, naik pesawat. Itu karena rasa bangga mereka ketika dilantik menjadi PPPK,” katanya.
Namun, kebanggaan tersebut kini berubah menjadi kecemasan. Banyak PPPK yang baru bekerja sekitar delapan bulan, tetapi sudah dihadapkan pada ancaman pemutusan kontrak.
“Baru 8 bulan sampai 1 tahun sudah mau diputus kontraknya. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi ekonomi para PPPK yang dinilai sangat rentan. Menurutnya, sebagian besar penghasilan mereka saat ini sudah terikat dengan kewajiban finansial seperti cicilan perumahan, kendaraan, dan kebutuhan keluarga.
“Yang diterima di tangan ada yang hanya Rp100 ribu sampai Rp200 ribu per bulan, karena gaji mereka sudah terpotong untuk kewajiban di bank. Beban ekonomi mereka cukup luar biasa,” jelas Rusding.
Situasi ini, lanjutnya, membuat para PPPK berada dalam tekanan ekonomi yang berat. Jika PHK benar-benar terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga keluarga dan stabilitas sosial di daerah.
Selain itu, Rusding menyoroti belum adanya kepastian kebijakan dari pemerintah pusat terkait masa depan PPPK, yang membuat DPRD kesulitan menjawab aspirasi masyarakat.












