Scroll untuk baca artikel
Nasional

Wacana PHK Massal PPPK | Banggar DPRD NTT Temui Kemenkeu, Dorong Revisi UU dan Relaksasi Kebijakan

Avatar photo
×

Wacana PHK Massal PPPK | Banggar DPRD NTT Temui Kemenkeu, Dorong Revisi UU dan Relaksasi Kebijakan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Banggar DPRD NTT Temui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) | Bahas Solusi Wacana Rumahkan PPPK

“Kami turun saat reses, masyarakat bertanya soal PPPK, tapi sampai hari ini belum ada jawaban pasti dari pusat. Jawaban kami masih normatif,” ungkapnya.

Sebagai Sekretaris Fraksi PAN–PKS DPRD NTT, ia juga mengingatkan potensi munculnya konflik hukum jika persoalan ini tidak segera diselesaikan.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

“Jangan sampai ini berujung gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Sebelum itu terjadi, kebijakan ini harus dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Foto Bersama Anggota Banggar DPRD NTT dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Usai Rapat

Lebih jauh, Rusding mendorong agar pemerintah pusat membuka ruang revisi dan relaksasi regulasi, termasuk terhadap undang-undang yang mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Tak Sekadar Bawa Bantuan, Perempuan Bangsa Turun ke Flores Dengarkan Jeritan Korban Gempa

Ia menilai, regulasi seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) masih memiliki ruang untuk disesuaikan dengan kondisi riil di daerah.

“Undang-undang ini bisa direvisi atau setidaknya direlaksasi. Jangan sampai implementasinya justru membebani daerah dan berdampak pada nasib PPPK,” tegasnya.

Selain revisi, ia juga membuka opsi penundaan kebijakan agar tidak langsung diberlakukan dalam waktu dekat.