JAKARTA | BuletinNTT.com — Dukungan terhadap kepengurusan baru KSP Kopdit Swasti Sari masa bhakti 2026–2028 kembali datang dari pemerintah pusat.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Dr. Ir. Herbert Hot Ojahan Siagian, MSc., menegaskan bahwa proses kepengurusan di internal koperasi telah berjalan secara demokratis sesuai prinsip-prinsip koperasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Herbert Siagian saat menerima laporan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan proses pemilihan pengurus-pengawas Kopdit Swasti Sari di Jakarta, Rabu (13/05/2026).
Dalam agenda tersebut, Ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari, Wilem Geri, hadir didampingi Sekretaris Frans Krowin dan Wakil General Manager Kasmirus Kopong. Turut hadir pula Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Linus Lusi.
Herbert menegaskan bahwa pemerintah menghormati mekanisme demokrasi yang berjalan di internal koperasi selama dilaksanakan sesuai aturan organisasi dan prinsip perkoperasian.
“NTT menjadi percontohan koperasi di tingkat nasional. Karena itu, tata kelola koperasi harus terus dijaga secara demokratis dan mandiri,” ujar Herbert.













