JAKARTA | BuletinNTT.com – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak mengalami perubahan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian, serta telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah”.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator,” ujar Roberth dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan daftar harga terbaru, Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.












