Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Patman Werang Penuhi Panggilan Polisi | Laporkan Dugaan Kebocoran Data Pribadinya di Kopdit Swasti Sari Mulai Diselidiki Polisi

Avatar photo
×

Patman Werang Penuhi Panggilan Polisi | Laporkan Dugaan Kebocoran Data Pribadinya di Kopdit Swasti Sari Mulai Diselidiki Polisi

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Patman Werang | Anggota Kopdit Swasti Sari, Didampingi Kuasa Hukum, Usai Diperiksa Penyidik Polres Flores Timur

FLORES TIMUR | BuletinNTT.com – Patman Werang, warga Kabupaten Flores Timur, menjalani pemeriksaan di Polres Flores Timur terkait laporan dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi yang sebelumnya dilayangkan kepada pihak kepolisian.

Pemeriksaan dilakukan di ruang penyidik Tipidter Satreskrim Polres Flores Timur pada Kamis (14/5/2026) dan berlangsung selama hampir lima jam, mulai pukul 09.00 hingga sekitar 13.45 WITA.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Patman Werang datang didampingi dua kuasa hukumnya, Antonius Sadi Hewen, SH dan Siprianus Suban Maran.

Baca Juga :  Fransisco Bessi Tegaskan Pengurus Versi Sason Helan Tak Berwenang Cairkan Dana Swasti Sari

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kebocoran data pribadi yang diduga berasal dari internal KSP Kopdit Swasti Sari Cabang Larantuka dan kemudian dipublikasikan melalui media online.

Kuasa hukum Patman, Antonius Sadi Hewen atau yang akrab disapa Dedi Hewen, mengatakan kliennya merasa dirugikan karena data pribadi terkait persoalan keuangan dipublikasikan ke ruang publik tanpa izin.

“Data itu diduga keluar dari internal kantor cabang dan kemudian tersebar melalui pemberitaan media online. Klien kami merasa dirugikan karena privasinya dibuka ke publik,” ujar Dedi kepada wartawan.

Baca Juga :  PN Kupang Tolak Gugatan terhadap PT Sanwa Antar Nusa, Fransisco Bessi: Putusan Penting untuk Perkara Serupa
Patman Werang | Anggota Kopdit Swasti Sari, Didampingi Kuasa Hukum, Usai Diperiksa Penyidik Polres Flores Timur