Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Korban Fauzi Said Djawas Soroti Upaya Banding Ade Kuswandi, Minta Pengadilan Tinggi Pertimbangkan Fakta Persidangan dan Kerugian Para Korban

Avatar photo
×

Korban Fauzi Said Djawas Soroti Upaya Banding Ade Kuswandi, Minta Pengadilan Tinggi Pertimbangkan Fakta Persidangan dan Kerugian Para Korban

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Ade Kuswandi | Terdakwa

Ia juga menyatakan akan tetap menghormati proses hukum dan putusan pengadilan yang nantinya dijatuhkan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi. Kami hanya berharap perkara ini dipertimbangkan secara menyeluruh dengan melihat fakta persidangan, besarnya kerugian sekitar Rp152 miliar, serta jumlah korban yang mencapai sekitar 50 pihak, baik perorangan maupun korporasi”.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

“Kami percaya keadilan bagi korban juga merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum,” tutup Fauzi Said Djawas.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bildad Thonak Ungkap Dugaan Suap Izhak Rihi di MA, 15 Kali Transfer Capai Rp850 Juta