Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Keras! Kuasa Hukum Kopdit Swasti Sari, Sampaikan Copot Satu Pengurus dan Pengawas

Avatar photo
×

Keras! Kuasa Hukum Kopdit Swasti Sari, Sampaikan Copot Satu Pengurus dan Pengawas

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Francisco Bernardo Bessi | Kuasa Hukum Kopdit Swasti Sari, Saat Memberikan Keterangan Pers

KUPANG | BuletinNTT.com — Kuasa hukum KSP Kopdit Swasti Sari, Francisco Bernardo Bessi, mengumumkan pemberhentian dua orang dari jajaran pengurus dan pengawas KSP Kopdit Swasti Sari periode 2026–2028.

Pernyataan tersebut disampaikan Francisco mewakili pengurus yang disebutnya sah di bawah kepemimpinan Wilhelmus Geri, Minggu (6/9/2026).

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Dua orang yang diberhentikan yakni Yohanes Sason Helan, A.Md, dari jabatan Wakil Ketua I sebagai pengurus, serta Drs. Ambrosius Pan, M.Pd, dari jabatan Anggota Pengawas I.

“Ini penting untuk menjaga marwah dan roda organisasi dari Kopdit Swasti Sari,” kata Francisco dalam keterangannya kepada wartawan.

Baca Juga :  Bildad Thonak Menang Sidang Etik : Kuasa Hukum Izak Rihi, Kami Hormati Putusan dan Langsung Ajukan Banding
Francisco Bernardo Bessi | Kuasa Hukum Kopdit Swasti Sari, Saat Memberikan Keterangan Pers

Menurutnya, keputusan tersebut juga menjadi pernyataan resmi yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh anggota KSP Kopdit Swasti Sari dalam proses organisasi selanjutnya.

Francisco menegaskan, pihaknya saat ini fokus pada persoalan jabatan pengurus dan pengawas. Sementara persoalan lain, termasuk yang berkaitan dengan keanggotaan maupun aspek keuangan, akan diproses kemudian.

“Kami akan memproses semua ini secara terukur sesuai aturan hukum, baik undang-undang koperasi, anggaran dasar, anggaran rumah tangga, maupun aturan Swasti Sari yang terbaru,” tegasnya.