Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Keluarga Almarhumah dr. Icha Kecewa Tiga Tersangka Anggota DPRD TTU Tak Ditahan, Minta Kasus Diambil Alih Mabes Polri

Avatar photo
×

Keluarga Almarhumah dr. Icha Kecewa Tiga Tersangka Anggota DPRD TTU Tak Ditahan, Minta Kasus Diambil Alih Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Fabi Banase | Paman Almarhumah dr. Icha Pakenoni

KUPANG | BuletinNTT.com — Keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, kecewa tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi, namun tidak dilakukan penahanan.

Ketiga tersangka tersebut yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Anggota Komisi I DPRD TTU, Norbertus Tubani dari PKB, Ketua Komisi III; dan Veronika Lake dari PDIP, Sekretaris Komisi III.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2026), perwakilan keluarga, Fabi Banase, mengapresiasi langkah Tim Joint Investigation Polda NTT yang telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Namun, keluarga mempertanyakan keputusan tidak menahan para tersangka.

Baca Juga :  Terbitkan Akta Kopdit Swasti Sari, Notaris Yustina Widhiwuryani Dinyatakan Langgar Kode Etik

“Kami berterima kasih karena Tim Joint Investigation Polda NTT sudah cepat menetapkan tiga tersangka. Tetapi kami kecewa karena mereka tidak ditahan,” ujar Fabi.

Fabi Banase | Paman Almarhumah dr. Icha Pakenoni, Saat Memberikan Keterangan Pers

Menurutnya, keputusan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik, terlebih ketiga tersangka merupakan pejabat publik.

Pertanyakan Status Satu ASN

Keluarga juga mempertanyakan belum ditetapkannya Maria Mathildis Sau, seorang dokter hewan yang bertugas di Dinas Peternakan Kabupaten TTU, sebagai tersangka.