KUPANG | BuletinNTT.com— Pengurus KSP Kopdit Swasti Sari versi RAT Tahun Buku 2025 berharap Polda NTT terus mendalami kasus pembongkaran brankas dan hilangnya dokumen penting lembaga.
Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Pengurus, Frans Ola Krowin. Ia menginginkan kedua kasus itu mendapat kejelasan melalui proses hukum yang berjalan.
Frans mengatakan, kedua kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda NTT. Menurutnya, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam kasus pembongkaran brankas, lebih dari Rp200 juta uang lembaga dilaporkan raib. Hingga kini, keberadaan uang tersebut belum diketahui.
Sementara itu, lebih dari Rp300 juta lainnya disebut masuk ke kas Kantor Cabang Utama (KCU) Kota Kupang.
Frans berharap proses penyelidikan dapat mengungkap secara jelas peristiwa tersebut, termasuk keberadaan uang lembaga yang dilaporkan hilang.
Ia juga menyampaikan dugaan keterkaitan pengurus dan pengawas versi Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dengan kasus tersebut. Dugaan ini masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.
Selain kasus pembongkaran brankas, pengurus turut melaporkan hilangnya sejumlah dokumen penting milik Kopdit Swasti Sari.
Menurut Frans, penanganan kedua laporan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan anggota terhadap pengelolaan lembaga.












