Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Kasus Kematian Axi Rambu Kareri Toga | Keluarga Korban Melalui Hukum Ajukan Ekshumasi

Avatar photo
×

Kasus Kematian Axi Rambu Kareri Toga | Keluarga Korban Melalui Hukum Ajukan Ekshumasi

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Tommy Michael Dirgantara Jacob, SH | Kuasa Hukum Keluarga Korban Axi Rambu Kareri Toga

KUPANG | BuletinNTT.com – Keluarga almarhum Axi Rambu Kareri Toga melalui kuasa hukum resmi mengajukan permohonan ekshumasi (pembongkaran makam) kepada pihak kepolisian guna mengungkap dugaan kejanggalan dalam kasus kematian korban.

Permohonan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum, Tommy Michael Dirgantara Jacob, SH, dari Kantor Hukum Jacob’s & Partners, melalui surat resmi tertanggal 9 April 2026 yang ditujukan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Timur.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Dalam keterangannya kepada wartawan, Tommy menjelaskan bahwa langkah ekshumasi dinilai penting untuk memperjelas dugaan adanya kejanggalan pada tubuh korban yang hingga kini belum terungkap secara utuh dalam proses penyelidikan.

Baca Juga :  PLN Edukasi Keselamatan Listrik di Sumba Tengah

“Ekshumasi ini bertujuan untuk mengetahui kejanggalan-kejanggalan yang diduga oleh pihak keluarga korban. Kami ingin memastikan kondisi jenazah sebagai bagian dari pembuktian hukum,” ujarnya.

Menurutnya, selain pemeriksaan saksi dan alat bukti yang telah berjalan, pemeriksaan terhadap jenazah korban menjadi langkah krusial agar perkara ini dapat semakin terang.

Ia menegaskan, permohonan tersebut juga didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam KUHAP, guna menjamin kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan kliennya.