Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Jaya Ungkap Rp850 Juta dalam Polemik Perkara Izhak Rihi di MA, Bantah Terima Honor Rp5 Juta

Avatar photo
×

Jaya Ungkap Rp850 Juta dalam Polemik Perkara Izhak Rihi di MA, Bantah Terima Honor Rp5 Juta

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Tim Kuasa Hukum Advokat Bildad Thonak dan Saksi Kunci Jaya

Amos menambahkan, Jaya akan dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam sidang kode etik Dewan Kehormatan KAI NTT.

Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung Jumat, 18 September 2026. Keterangan Jaya diharapkan mengurai asal-usul serta tujuan transfer Rp850 juta.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Pihak-pihak yang disebut dalam polemik tersebut masih memiliki ruang memberikan klarifikasi atau keterangan resmi sesuai proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :  Terbitkan Akta Kopdit Swasti Sari, Notaris Yustina Widhiwuryani Dinyatakan Langgar Kode Etik