Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Jaya Ungkap Rp850 Juta dalam Polemik Perkara Izhak Rihi di MA, Bantah Terima Honor Rp5 Juta

Avatar photo
×

Jaya Ungkap Rp850 Juta dalam Polemik Perkara Izhak Rihi di MA, Bantah Terima Honor Rp5 Juta

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Tim Kuasa Hukum Advokat Bildad Thonak dan Saksi Kunci Jaya

KUPANG | BuletinNTT.com — Saksi Jaya Wagang mengungkap informasi mengenai uang Rp850 juta yang disebut ditransfer Izhak Rihi kepada seseorang.

Jaya menyampaikan keterangannya dalam konferensi pers bersama tim kuasa hukum Bildad Thonak di Kota Kupang, Kamis, 17 September 2026.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Keterangan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang terkait dugaan penyuapan dalam perkara Izhak Rihi di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

Kuasa hukum Bildad, Amos Lafu, menegaskan pihaknya membantah tuduhan bahwa kliennya melakukan penyuapan kepada oknum pegawai Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Zet Sony Libing : Perkara KSP Kopdit Swasti Sari Menyangkut Kepengurusan, Bukan Manajemen Operasional Koperasi

Menurut Amos, Jaya mengetahui kronologi uang Rp850 juta yang disebut diberikan Izhak kepada seseorang yang mengaku sebagai pegawai atau panitera Mahkamah Agung.

Uang tersebut disebut diberikan dengan janji memenangkan perkara Izhak di Mahkamah Agung. Namun, perkara tersebut tidak berakhir sebagaimana yang dijanjikan.

Setelah itu, Izhak disebut meminta bantuan Jaya untuk melacak nomor telepon pihak yang berkomunikasi dengannya terkait permintaan uang tersebut.

Jaya membenarkan adanya pertemuan dengan Izhak di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta, untuk membahas upaya menagih atau melacak uang tersebut.

Baca Juga :  Pengurus Kopdit Swasti Sari Berharap Kasus Raibnya Uang di Brankas Segera Terungkap

Jaya mengaku awalnya menanyakan tujuan transfer tersebut kepada Izhak. Ia kemudian meminta penjelasan mengenai asal-usul dan penerima uang.