Menurut Jaya, Izhak mengaku uang tersebut ditransfer agar perkaranya dimenangkan di Mahkamah Agung.
Jaya kemudian meminta identitas serta alamat penerima. Namun, Izhak disebut hanya memiliki nomor telepon tanpa identitas dan alamat lengkap.
Jaya mengatakan pelacakan nomor telepon membutuhkan biaya. Izhak kemudian menyerahkan uang Rp5 juta untuk kebutuhan tersebut.
“Kalau lacak nomor telepon, itu pakai duit, Pak. Nggak pakai daun, Pak,” ujar Jaya.
Jaya juga membantah pernyataan kuasa hukum Izhak, Fransisco Bernando Bessi, yang menyebut Rp5 juta tersebut sebagai honor.
“Kalau Sisko bilang saya sudah terima honor dari si Izhak itu, mungkin honor buat dia. Nggak ada buat saya. Jadi, jangan main-main,” tegas Jaya.
Jaya mengaku kemudian meminta bantuan temannya untuk melacak nomor tersebut. Namun, upaya itu gagal karena nomor yang diberikan sudah tidak aktif.
Ia menegaskan tidak pernah mendatangi Mahkamah Agung karena tidak mengetahui alamat maupun identitas pihak yang hendak dilacak.
Jaya menyebut Izhak pernah mengirimkan bukti transfer uang Rp850 juta kepadanya. Bukti tersebut, katanya, memuat dua nama penerima.
Kedua penerima tersebut disebut terdiri atas seorang perempuan dan seorang laki-laki. Transfer dilakukan beberapa kali melalui rekening.












