Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Ironi di Tengah Kampanye Kampus Bebas Kekerasan, Rektor IAKN Kupang Justru Jadi Korban

Avatar photo
×

Ironi di Tengah Kampanye Kampus Bebas Kekerasan, Rektor IAKN Kupang Justru Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

Termasuk dugaan ancaman melalui grup WhatsApp, pertengkaran, hingga dugaan tindakan kekerasan.

“Kami akan membuktikan bahwa ada keterangan saksi yang saling berhubungan. Pertama ada ancaman sebelum kejadian, kemudian ada peristiwa pertengkaran, dan ujungnya adalah pemukulan,” kata Yanto.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!
Dr. Yanto M.P Ekon SH.Mhum | Kuasa Hukum Rektor IAKN Kupang, saat memberikan keterangan pers

Yanto menegaskan pihaknya akan menyerahkan bukti dan keterangan saksi kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum.

Laporan Dugaan Dokumen Palsu Menyusul

Tidak hanya dugaan penganiayaan, persoalan lain juga tengah disiapkan untuk dibawa ke ranah hukum.

Baca Juga :  Suara Perempuan untuk Almarhumah dr. Icha: Ketika Keluarga Masih Menanti Keadilan di Tengah Luka yang Belum Sembuh

Kuasa hukum Made menyatakan akan membuat laporan terkait dugaan penggunaan dokumen palsu.

Laporan tersebut berkaitan dengan dokumen kepangkatan HN, khususnya SK kenaikan pangkat golongan IV/A tahun 2017 dan IV/B tahun 2024.

Menurut Yanto, keabsahan dokumen tersebut perlu diperiksa oleh aparat penegak hukum.

Sebab dokumen tersebut telah ditelusuri pihak kampus hingga ke kementerian, dan tidak ada dokumen tersebut, sehingga dipertanyakan keaslian dokumen tersebut.

Kalau HN mengaku ada dan sahi dokumen tersebut, kata Yanto Ekon, nanti kita buktikan di kepolisian.