Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Ironi di Tengah Kampanye Kampus Bebas Kekerasan, Rektor IAKN Kupang Justru Jadi Korban

Avatar photo
×

Ironi di Tengah Kampanye Kampus Bebas Kekerasan, Rektor IAKN Kupang Justru Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

“Dalam waktu satu atau dua hari ini kami akan mengajukan laporan kepada aparat penegak hukum untuk memproses adanya dugaan penggunaan dokumen palsu,” ujar Yanto.

Yanto menegaskan laporan tersebut merupakan perkara yang berbeda dengan dugaan penganiayaan.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Menunggu Proses Hukum

Kini, persoalan yang menimpah Rektor IAKN Kupang bergerak melalui dua jalur hukum.

Laporan dugaan penganiayaan masih dalam proses penyelidikan Polresta Kupang. Sementara laporan terkait dugaan penggunaan dokumen palsu masih dipersiapkan oleh kuasa hukum Made.

Baca Juga :  Di Balik Perjuangan Mencari Keadilan, Keluarga dr. Icha Curahkan Luka di Hadapan Senator Paul Lianto

Seluruh tuduhan tersebut masih berupa dugaan. Kebenarannya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan, alat bukti dan proses hukum yang berlaku.

Sementara Bagi Rektor IAKN Kupang I Made Suardana, persoalan ini seharusnya menjadi momentum untuk kembali mengingat tujuan utama lingkungan akademik.

Perbedaan pendapat boleh terjadi. Perdebatan adalah bagian dari kehidupan kampus. Tetapi kekerasan tidak boleh menjadi cara untuk menyelesaikan persoalan.

Kampus, kata Made, harus tetap menjadi ruang yang aman bagi rektor, dosen, pegawai juga mahasiswa.