Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

THR 2026 ASN dan Pensiunan Cair 100 Persen, DJP Tetap Tertinggi

Avatar photo
×

THR 2026 ASN dan Pensiunan Cair 100 Persen, DJP Tetap Tertinggi

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

JAKARTA | BuletinNTT.com – Tren pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di Indonesia dalam kurun 2024 hingga 2026 menunjukkan bahwa kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di instansi pusat dengan tunjangan kinerja tinggi, masih menjadi kelompok dengan nominal THR terbesar secara struktural.

Salah satu instansi yang paling menonjol adalah Direktorat Jenderal Pajak di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Lembaga ini selama bertahun-tahun dikenal memiliki skema tunjangan kinerja (tukin) tertinggi di antara instansi pemerintah lainnya, yang secara langsung memengaruhi besaran THR yang diterima pegawainya.

Baca Juga :  Program “Ayah Challenge 21 Hari Di Tublopo, Peran Ayah Cegah Stunting, Selamatkan Generasi TTS

THR DJP Bisa Tembus Ratusan Juta

Berdasarkan berbagai laporan dan pola kebijakan pemerintah, pejabat tinggi di lingkungan DJP dapat menerima THR dengan nilai fantastis.

Untuk jabatan eselon tertentu, total THR bahkan bisa mencapai lebih dari Rp100 juta hingga kisaran Rp120 jutaan.

Foto Ilustrasi THR

Besaran ini berasal dari akumulasi berbagai komponen penghasilan, terutama:

Gaji pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan

Tunjangan kinerja (tukin)

Tukin menjadi faktor paling dominan karena nilainya bisa jauh melampaui gaji pokok. Namun demikian, penting dipahami bahwa nominal besar tersebut hanya berlaku bagi pejabat atau pegawai pada level tertentu, bukan seluruh pegawai DJP.

Baca Juga :  Junaidin Mahasan | Sekretaris Komisi II DPRD NTT: Swasti Sari Koperasi Besar, Anggota Tak Perlu Khawatir

Skema THR ASN 2026 Dibayar Penuh

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan THR tahun 2026 diberikan secara penuh (100 persen), termasuk seluruh komponen utama penghasilan.