KUPANG | BuletinNTT.com – Sekretaris Komisi II DPRD NTT, Junaidin Mahasan, meminta anggota KSP Kopdit Swasti Sari tidak perlu khawatir menyikapi polemik yang tengah terjadi di internal koperasi tersebut.
Menurutnya, persoalan yang muncul bukanlah masalah yang rumit dan diyakini dapat diselesaikan dalam waktu dekat melalui rekonsiliasi antar pihak.
Junaidin menegaskan, Kopdit Swasti Sari merupakan lembaga koperasi besar yang telah memiliki fondasi kelembagaan kuat serta kepercayaan anggota yang luas.
Karena itu, polemik yang terjadi saat ini tidak boleh sampai mengganggu aktivitas maupun kepercayaan anggota terhadap koperasi.
“Ini hanya persoalan komposisi kepengurusan, siapa yang menjadi ketua dan jabatan lainnya “.
“Kami melihat masalah ini tidak terlalu rumit dan kemungkinan dalam waktu dekat dapat segera diselesaikan,” kata Junaidin usai RDP, Rabu (03/06/2026) .
Ia mengingatkan bahwa jika persoalan terus berlarut-larut, dampaknya bisa menurunkan tingkat kepercayaan anggota maupun masyarakat yang ingin bergabung menjadi anggota baru.
Karena itu, DPRD NTT mendorong penyelesaian secara internal melalui dialog dan rekonsiliasi.
“Koperasi ini besar, bukan koperasi kecil. Karena itu anggota tidak perlu ragu atau khawatir”.












