KUPANG | BuletinNTT.com — Sembilan janda warga RT 12, Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Provinsi NTT, belum menerima bantuan pangan beras periode Juli-September 2026.
Kondisi tersebut diketahui saat penyaluran bantuan pangan berlangsung di Kantor Lurah Bakunase, Senin (14/9/2026).
Kesembilan warga tersebut belum tercatat sebagai penerima bantuan karena berdasarkan data yang digunakan, mereka masuk dalam kelompok desil 10.
Status desil tersebut kemudian menjadi perhatian warga karena kondisi kehidupan sembilan janda itu dinilai masih membutuhkan dukungan dan perhatian pemerintah.
Desil dalam Data Bansos
Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran berbagai program bantuan.
Pengelompokan tersebut membantu pemerintah memetakan posisi kesejahteraan rumah tangga berdasarkan sejumlah karakteristik sosial ekonomi.
Secara sederhana, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok atau desil berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
Desil 1 menggambarkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok kesejahteraan relatif paling tinggi.
Semakin rendah angka desil, umumnya semakin rendah pula tingkat kesejahteraan rumah tangga dalam pemetaan tersebut.












