Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Dinamika RAK Kopdit Swasti Sari: Anggota Jadi Saksi Sejarah, Amandemen ART Disepakati

Avatar photo
×

Dinamika RAK Kopdit Swasti Sari: Anggota Jadi Saksi Sejarah, Amandemen ART Disepakati

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Foto : Pimpinan Rapat RAK Amandemen ART Kopdit Swasti Sari dan Salah Satu Saksi Memberikan Pendapat

 

Ia menjelaskan bahwa dokumen hasil amandemen selanjutnya akan melalui proses penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai pedoman resmi dalam menjalankan kegiatan koperasi ke depan.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Lambert juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan rapat masih terdapat kekurangan, baik dari sisi pengurus, pengawas, maupun panitia.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh anggota untuk kembali berpartisipasi dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-37 yang akan digelar Minggu (26/04/2026) di Harper Hotel Kupang.

RAK kali ini menjadi bukti bahwa semangat partisipasi anggota tetap terjaga, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola koperasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan anggota.

Baca Juga :  Lambert Ara Tukan, Luruskan Mekanisme Penentuan Struktur Pengurus - Pengawas Kopdit Swasti Sari

Adapun RAT nanti akan dihadiri Menteri Koperasi RI, Ferry Yuliantono, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Kepala Dinas Koperasi NTT, Linus Lusi, Pengurus, Pengawas, Manajemen dan Anggota Kopdit Swasti Sari.