KUPANG | BuletinNTT.com – Dinamika dalam pra rapat anggota tahunan (RAT) terkait pemilihan pengurus dan pengawas mendapat penjelasan dari Lambert Ara Tukan.
Ia menegaskan bahwa mekanisme organisasi tidak serta-merta menjadikan peraih suara terbanyak sebagai ketua.
Menurut Lambert, rapat anggota pada dasarnya hanya memilih siapa saja yang menjadi pengurus dan pengawas.
Sementara untuk penentuan jabatan seperti ketua, sekretaris, dan bendahara, sepenuhnya ditentukan melalui kesepakatan internal para pengurus terpilih.
“Tidak ada ketentuan yang menyatakan bahwa suara terbanyak itu otomatis menjadi ketua,” jelas Lambert, Sabtu (18/04/2026).
Ia mencontohkan pengalaman sebelumnya, di mana dirinya tidak berada di urutan suara tertinggi, namun tetap dipercaya menjadi ketua melalui kesepakatan bersama.
Hal serupa juga pernah terjadi dalam struktur pengawas, di mana peraih suara paling sedikit justru dipilih sebagai ketua pengawas.
Musyawarah Sempat Alot
Lambert juga mengakui bahwa dalam rapat terbaru, proses musyawarah sempat berjalan alot. Perbedaan pandangan di antara peserta membuat forum tidak langsung mencapai mufakat, bahkan sampai voting.
Namun dalam perjalanannya, situasi rapat mengalami dinamika, termasuk adanya peserta yang meninggalkan ruangan.












