Opini Jilid 2: KUR Jangan Berubah Menjadi “Kartu Akses Politik” Bank NTT Harus Berdiri di Atas Semua Kepentingan Politik
Oleh: Yohanes Rumat, S.E. – Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi NTT
KUPANG | BuletinNTT.com – Saya ingin melanjutkan kembali pikiran saya pada Opini Jilid I. Bagi saya, persoalan Kredit Usaha Rakyat atau KUR tidak boleh dilihat hanya sebagai urusan penyaluran kredit, pemasaran produk bank, atau sekadar kegiatan sosialisasi.
KUR menyangkut rakyat. KUR menyangkut pelaku UMKM. KUR menyangkut harapan orang kecil untuk mendapatkan akses modal, mengembangkan usaha, mempertahankan kehidupan keluarga, dan membangun kemandirian ekonomi.
Karena itu, ketika sebuah program pembiayaan rakyat bersentuhan dengan ruang politik, saya merasa ada satu hal yang harus kita jaga bersama: jangan sampai akses ekonomi rakyat perlahan-lahan berubah menjadi akses politik.
Saya menyampaikan ini bukan untuk menyerang siapa pun. Saya juga tidak sedang mempersoalkan Partai Golkar sebagai partai politik. Yang saya persoalkan adalah batas kelembagaan antara bank daerah dengan kekuatan politik.
Dan batas itu harus jelas. Saya Tidak Sedang Mempersoalkan Gedung Partai, Saya tidak mempersoalkan apabila sebuah kegiatan sosialisasi KUR dilakukan di gedung partai.










