Saya tidak mempersoalkan seremoni. Seremoni adalah bagian dari sebuah kegiatan. Tetapi saya ingin memastikan satu hal:
Seremoni tidak boleh mendahului kelayakan kredit. Calon debitur harus ditentukan berdasarkan persyaratan. Harus berdasarkan kelayakan usaha. Harus berdasarkan kemampuan membayar. Harus berdasarkan dokumen. Harus berdasarkan ketentuan kredit.
Bukan karena kedekatan . Bukan karena afiliasi. Bukan karena kepentingan politik.
Jangan sampai ada orang yang merasa memperoleh akses KUR karena berada di ruang politik tertentu. Kalau itu terjadi, maka KUR telah kehilangan makna dasarnya.
Bank Harus Menjual Produk, Bukan Menjual Kedekatan Politik. Saya memahami bahwa dari perspektif bisnis, Bank NTT perlu mencari calon debitur. Bank perlu memperluas pasar. Bank perlu meningkatkan penyaluran kredit.
Bank perlu mendekati pelaku UMKM. Semua itu wajar. Tetapi saya ingin mengingatkan: Bank boleh menjual produk. Bank tidak boleh menjual persepsi kedekatan politik.
Ketika petugas marketing mengidentifikasi calon debitur dan pipeline KUR dari peserta kegiatan, kemudian melakukan survei dan memproses pengajuan sesuai ketentuan, secara bisnis hal itu dapat dipahami.
Tetapi saya ingin memastikan bahwa setelah kegiatan selesai, proses kredit tetap berdiri sendiri.










