KUPANG – BuletinNTT.com – Fraksi Amanat Sejahtera DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Namun demikian, dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Juru Bicara Fraksi, Rusding, Fraksi menegaskan bahwa keberhasilan meraih opini WTP tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Fraksi, pencapaian administrasi pengelolaan keuangan harus dibarengi dengan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menurunkan angka kemiskinan, stunting, pengangguran, serta meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Fraksi PAN PKS mencatat bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi NTT pada tahun 2025 mencapai 5,14 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen, serta angka kemiskinan menurun dari 19,02 persen pada September 2024 menjadi 17,50 persen pada September 2025, berbagai persoalan mendasar masih membutuhkan perhatian serius.












