Scroll untuk baca artikel
Politik

An Kolin: Kasus Dugaan Korupsi MBG di Pusat Harus Jadi Alarm Pengawasan Pengelolaan Dapur di Daerah

Avatar photo
×

An Kolin: Kasus Dugaan Korupsi MBG di Pusat Harus Jadi Alarm Pengawasan Pengelolaan Dapur di Daerah

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Ana Waha Kolin, S.H. | Anggota DPRD NTT Fraksi PKB

KUPANG | BuletinNTT.com – Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian publik nasional.

Kasus tersebut dinilai sebagai peringatan penting bahwa pengelolaan program strategis pemerintah yang menggunakan anggaran negara harus diawasi secara ketat hingga ke daerah.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD NTT Fraksi PKB yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD NTT, An Kolin, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak menutup kemungkinan melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap pengelolaan dapur MBG di daerah, termasuk di Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  PAN Sabu Raijua Gelar Muscab Serentak, Siapkan Struktur Baru di 6 Kecamatan

Menurutnya, jika di tingkat pusat ditemukan dugaan penyimpangan, maka seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG di daerah juga harus menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Namun demikian, An Kolin menegaskan bahwa setiap proses hukum harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan data serta fakta yang kuat, bukan sekadar asumsi atau spekulasi.

“Hukumnya dilidik dan disidik terkait pengelolaan dapur yang ada di Nusa Tenggara Timur. Tetapi harus berdasarkan data. Tidak bisa secara sembarangan langsung melakukan penyelidikan atau penyidikan. Semua harus by data,” tegasnya, Kamis (04/06/2026).