KUPANG | BuletinNTT.com – Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta jajaran direksi baru PT Flobamor tidak terburu-buru mengembangkan seluruh lini usaha perusahaan.
Sebaliknya, direksi diminta menyusun roadmap bisnis yang jelas dan memprioritaskan pembenahan dua sektor utama, yakni Hotel Sasando dan bisnis pelayaran.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD NTT, Filmon Loasana, menyusul rencana penyertaan modal Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp12 miliar kepada PT Flobamor.
Menurut Filmon, roadmap bisnis menjadi dokumen penting untuk meyakinkan DPRD bahwa direksi baru memiliki kemampuan mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut secara profesional dan mampu mengubah kondisi perusahaan menjadi lebih sehat.
“Kami minta dibuat roadmap bisnis yang baik supaya Komisi III bisa diyakinkan bahwa teman-teman direksi yang baru ini mampu mengelola perusahaan,” ujar Filmon, Jumat (10/07/2026).

Ia menjelaskan, PT Flobamor memiliki sekitar delapan core business yang akan dikembangkan.
Selain pelayaran dan Hotel Sasando, perusahaan juga diarahkan memperkuat sektor UMKM melalui program NTT Mart, serta menjajaki pengelolaan laboratorium kesehatan dan peralatan medis di Sumba Timur maupun Labuan Bajo yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.












