KABUPATEN KUPANG | BuletinNTT.com – Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Wilayah Bali-Nusa Tenggara (BaliNusra), Brigjen TNI Purn. Joao Xavier Barreto Nunes, menegaskan bahwa bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KopDes Merah Putih) harus dibangun sesuai desain dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Penegasan tersebut disampaikan Joao saat meninjau kesiapan operasional KopDes Merah Putih di Kotabes, Kabupaten Kupang.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bentuk bangunan resmi KopDes Merah Putih agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kalau rekan-rekan melihat bangunan persis seperti ini, itulah bangunan Koperasi Desa Merah Putih. Kalau di luar model yang sudah ditentukan, itu bukan KopDes Merah Putih,” tegas Joao, Selasa (09/062026).

Ia menjelaskan, KopDes Merah Putih tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya anggota koperasi, tetapi juga akan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
Di dalam koperasi nantinya akan tersedia berbagai layanan untuk masyarakat, seperti gerai kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, penyediaan obat-obatan dasar, hingga fasilitas pendukung lainnya.












