KUPANG | BuletinNTT.com – Koperasi Kredit (Kopdit) Solidaritas Sta. Maria Asumpta Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada anggota.
Kali ini Manajemen menyerahkan santunan duka kepada keluarga almarhum Gonsalvus Talan, anggota dengan nomor keanggotaan 1362 yang meninggal dunia pada Agustus 2024.
Penyerahan santunan tersebut berlangsung di Kantor Cabang Pembantu Matani, Kamis (16/04/2026) dan dihadiri oleh Keluarga Ahli waris, Manager Kopdit Solidaritas Cabang Kupang Kota, Margaretha Ngole, Plt. Kepala Kantor Cabang Pembantu Matani, Yerobeam Nenobisi.
Santunan Daperma yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp19.310.000, yang merupakan klaim dari asuransi PT. Pandai .
Santunan tersebut diterima langsung oleh istri almarhum, didampingi anak-anak serta keluarga dekat dalam suasana haru.
General Manager Kopdit Solidaritas Sta. Maria Asumpta Kupang, Urbanus Reko, menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bagian dari hak anggota yang telah dipenuhi melalui mekanisme perlindungan asuransi.
“Pada hari ini kami menyerahkan santunan duka kepada ahli waris almarhum sebesar Rp19.310.000. Ini adalah hak anggota yang telah diproses melalui asuransi dan hari ini bisa diterima oleh keluarga,” jelasnya.












