Beberapa netizen berpendapat bahwa meskipun kegiatan retret memiliki tujuan baik, alokasi anggaran tersebut seharusnya dapat dipertimbangkan kembali, mengingat kondisi darurat yang sedang dihadapi masyarakat akibat bencana.
Namun, ada juga yang mendukung langkah pemerintah yang berusaha menjaga keseimbangan antara penanganan bencana dan pelaksanaan program-program pemerintahan lainnya.
Untuk itu, Kristo berharap pemerintah dapat lebih transparan dalam pengelolaan anggaran dan komunikasi dengan publik agar masyarakat lebih memahami langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah.
“Kami berharap pemerintah dapat lebih memperjelas langkah-langkah yang telah diambil dalam mengelola anggaran agar masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan,” ujar Kristo.
Alokasi Anggaran Retret Sesuai Prosedur
Kristo menambahkan bahwa anggaran untuk kegiatan retret perangkat daerah yang sebesar 1 Miliar Rupiah telah dibahas dan disetujui bersama oleh Badan Anggaran dan TAPD Provinsi NTT saat Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025.
Anggaran tersebut kemudian disetujui dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna Penetapan Perda Perubahan APBD 2025.












