Jika laba tertekan, dividen yang disetor ke kas daerah pun ikut menurun. Dalam konteks ambisi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), persoalan efisiensi Bank NTT menjadi relevan.
Transformasi menjadi Perseroda, menurut Demokrat, harus diikuti dengan rasionalisasi belanja, pengendalian investasi fisik, serta sistem remunerasi manajemen berbasis kinerja yang terukur.
Bukan Sekadar Ganti Baju
Fraksi Demokrat menegaskan, perubahan bentuk hukum tidak boleh dimaknai sekadar pemenuhan kewajiban administratif atau “ganti baju” kelembagaan.
Transformasi ini harus memperkuat peran Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah yang sesungguhnya.
Pemerintah daerah diminta menyusun roadmap permodalan secara terbuka dan terukur, mencakup proyeksi kebutuhan modal lima hingga sepuluh tahun ke depan, target pertumbuhan aset dan kredit, serta proyeksi kontribusi dividen terhadap PAD.
Selain itu, Anggaran Dasar dan kebijakan turunan harus selaras dengan regulasi perbankan nasional dan prinsip good corporate governance. Transparansi laporan kinerja dan keuangan, serta penguatan fungsi pengawasan DPRD, menjadi prasyarat mutlak.
Dukungan Bersyarat
Pada akhirnya, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima dan mendukung pembahasan lebih lanjut Ranperda perubahan bentuk hukum Bank NTT menjadi Perseroda.












