Rapat dilaksanakan pada Sabtu, 4 Juni 2022, pukul 16.00 WITA, dengan agenda utama membahas masa depan organisasi IKOMA.
Hasil rapat memutuskan tiga hal pokok:
1. Seluruh aktivitas IKOMA dihentikan terhitung sejak 4 Juni 2022.
2. Seluruh aset dan dana IKOMA diserahkan kepada Fakultas Kesehatan Masyarakat Undana untuk dikelola secara profesional sesuai aturan universitas.
3. Seluruh kegiatan mahasiswa akan difasilitasi langsung oleh fakultas melalui mekanisme resmi UKT.
“Jadi pembubaran ini bukan karena ada masalah, tapi karena sistem universitas sudah berubah. Semua disepakati secara terbuka dan ditandatangani bersama orang tua,” ujar Prof. Apris.
Audit SPI dan Hasil Pemeriksaan
Sebelum dilantik kembali sebagai Dekan FKM periode kedua, Prof. Apris sempat menjalani pemeriksaan oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) Undana pada Juni 2022.
Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan publik terkait dugaan penyimpangan dana IKOMA.
Namun, hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada pelanggaran maupun penyimpangan keuangan.
Seluruh barang yang dibeli dari dana IKOMA, seperti pendingin ruangan (AC) dan perangkat sound system, dipastikan ada dan digunakan untuk mendukung kegiatan fakultas.
“SPI sudah datang, periksa semua dokumen dan barang. Tidak ada satu pun yang hilang. Semua digunakan untuk kebutuhan akademik. Hasilnya diserahkan ke Rektor, dan dinyatakan bersih,” jelasnya.
Tegaskan Tidak Ada Kaitan dengan Pungutan
Prof. Apris menegaskan, setelah keputusan pembubaran IKOMA pada 2022, fakultas tidak lagi memiliki tanggung jawab maupun keterkaitan dengan organisasi tersebut.












