Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

IKOMA FKM Undana Sudah 3 Tahun Dibubarkan: Prof. Apris Tegaskan Semua Sudah Tuntas, Transparan, dan Bersih dari Penyimpangan

Avatar photo
×

IKOMA FKM Undana Sudah 3 Tahun Dibubarkan: Prof. Apris Tegaskan Semua Sudah Tuntas, Transparan, dan Bersih dari Penyimpangan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

Rapat dilaksanakan pada Sabtu, 4 Juni 2022, pukul 16.00 WITA, dengan agenda utama membahas masa depan organisasi IKOMA.

Hasil rapat memutuskan tiga hal pokok:

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

1. Seluruh aktivitas IKOMA dihentikan terhitung sejak 4 Juni 2022.

2. Seluruh aset dan dana IKOMA diserahkan kepada Fakultas Kesehatan Masyarakat Undana untuk dikelola secara profesional sesuai aturan universitas.

3. Seluruh kegiatan mahasiswa akan difasilitasi langsung oleh fakultas melalui mekanisme resmi UKT.

“Jadi pembubaran ini bukan karena ada masalah, tapi karena sistem universitas sudah berubah. Semua disepakati secara terbuka dan ditandatangani bersama orang tua,” ujar Prof. Apris.

Baca Juga :  Penguatan Literasi di NTT | Forum TBM Pusat dan Daerah Perkuat Koordinasi dan Validasi Data

Audit SPI dan Hasil Pemeriksaan

Sebelum dilantik kembali sebagai Dekan FKM periode kedua, Prof. Apris sempat menjalani pemeriksaan oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) Undana pada Juni 2022.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan publik terkait dugaan penyimpangan dana IKOMA.

Namun, hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada pelanggaran maupun penyimpangan keuangan.

Seluruh barang yang dibeli dari dana IKOMA, seperti pendingin ruangan (AC) dan perangkat sound system, dipastikan ada dan digunakan untuk mendukung kegiatan fakultas.

“SPI sudah datang, periksa semua dokumen dan barang. Tidak ada satu pun yang hilang. Semua digunakan untuk kebutuhan akademik. Hasilnya diserahkan ke Rektor, dan dinyatakan bersih,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Kukuhkan Bunda Literasi TTS 2026–2030 | Forum TBM dan Literasi Siap Berkolaborasi Perkuat Literasi

Tegaskan Tidak Ada Kaitan dengan Pungutan

Prof. Apris menegaskan, setelah keputusan pembubaran IKOMA pada 2022, fakultas tidak lagi memiliki tanggung jawab maupun keterkaitan dengan organisasi tersebut.