KUPANG | BuletinNTT.com – Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana), Prof. Apris Adu, menegaskan bahwa Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IKOMA) FKM Undana telah resmi dibubarkan sejak 4 Juni 2022.
Pembubaran IKOMA FKM Undana sesuai keputusan rapat para orang tua mahasiswa yang digelar di Hotel Neo Aston Kupang.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Pembubaran IKOMA yang ditandatangani sejumlah perwakilan orang tua mahasiswa.
Dekan FKM Undana, Prof. Apris A. Adu, menjelaskan bahwa pembubaran IKOMA dilakukan setelah evaluasi dan arahan langsung dari Rektor Universitas Nusa Cendana, seiring pemberlakuan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Saya mau tegaskan, tidak ditemukan bukti apa pun terkait dugaan penyimpangan dana IKOMA”.
“Semua sudah diperiksa oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan hasilnya jelas: tidak ada masalah”.
Karena itu, Rektor melantik saya pada Agustus 2022 setelah semuanya dinyatakan bersih,” tegas Prof. Apris kepada wartawan di Kupang, Senin (20/10/2025).
Latar Belakang Pembentukan IKOMA
IKOMA FKM Undana didirikan pada 3 Februari 2004 di masa kepemimpinan Dekan pertama (Alm.) Dr. Ir. J. I. Manafe, MS.
Organisasi ini dibentuk sebagai wadah komunikasi antara fakultas dan orang tua mahasiswa untuk membantu pembiayaan kegiatan akademik dan non-akademik mahasiswa, terutama saat FKM masih baru berdiri dan memiliki keterbatasan anggaran.












