KUPANG | BuletinNTT.com – Aliansi Pencari Keadilan (APK) NTT menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KSP Kopdit Swasti Sari Cabang Kupang Kota, Selasa (12/5/2026).
Koordinator aksi, Jefry Tapobali, menilai pelaksanaan RAT di Hotel Harper masih menyisakan persoalan, namun pengurus justru dipaksakan dilantik.
Ia juga mempertanyakan kewenangan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT Linus Lusi dalam pelantikan tersebut.
Massa menyampaikan delapan tuntutan, yakni mendesak Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan menyelamatkan Kopdit Swasti Sari, meminta Menteri Koperasi RI mengevaluasi komposisi pengurus, menolak intervensi dalam penentuan pengurus,.
Selain itu juga menuntut penghormatan terhadap suara anggota sebagai hukum tertinggi koperasi, meminta audit dan investigasi independen, mendesak Gubernur NTT Melki Laka Lena mencopot Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTT.
Tak hanya itu masa aksi juga meminta pemerintah melindungi hak anggota koperasi, serta mendesak aparat penegak hukum mengawal persoalan secara profesional dan transparan.
Aksi tersebut mendapat pengamanan dari Polresta Kupang Kota yang dipimpin Kabagops AKP Mesakh Yohanis Hetharie bersama Kapolsek Kota Lama AKP Zainal Arifin Abdurahman.












