“Kalau ada yang mau tahu, silakan tanya langsung ke Rektor atau SPI. Semua dokumen ada dan sudah diperiksa. Jadi tidak perlu berspekulasi,” tegasnya.
Dengan tidak ada lagi IKOMA FKM Undana, seluruh kegiatan dan dukungan terhadap mahasiswa kini sepenuhnya dikelola melalui mekanisme resmi universitas.
Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!
Langkah ini diharapkan memperkuat transparansi, efisiensi, dan kepercayaan publik terhadap tata kelola Fakultas Kesehatan Masyarakat Undana.
“Saya kira sudah jelas, Pemeriksaan sudah dilakukan, hasilnya tidak ada pelanggaran. Jadi semuanya sudah selesai dan tidak ada masalah,” Tutup Prof. Apris.












