Scroll untuk baca artikel
Opini

Opini | Negara Hukum Tidak Boleh Diam Ketika Nyawa Warga Negara Direnggut

Avatar photo
×

Opini | Negara Hukum Tidak Boleh Diam Ketika Nyawa Warga Negara Direnggut

Sebarkan artikel ini
Reporter: Yohanis |  Editor: Redaksi
Yohanis Damasenus Reda, S.T., S.H., M.H. | Advokat - Tinggal di Abepura Jayapura

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan negara hukum bukanlah seberapa banyak undang-undang yang dimiliki negara.

Ukuran sesungguhnya adalah:

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

*Apakah hukum mampu melindungi manusia?

*Apakah keadilan mampu menemukan mereka yang menjadi korban?

*Dan apakah negara berani bertindak ketika nyawa warga negaranya direnggut?

Jika jawabannya “ya”, maka negara hukum benar-benar hadir.

Jika tidak, maka konstitusi hanya menjadi tulisan, sementara keadilan kehilangan maknanya.

Negara jangan diam

Usut tuntas. Tegakkan hukum. Tegakkan keadilan.

Karena satu nyawa warga negara pun terlalu berharga untuk dibiarkan hilang tanpa pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Polemik Kopdit Swasti Sari, Balthazaar Gerans | RALB Cacat Prosedural, Plt.GM Wakil GM Fraud