Scroll untuk baca artikel
Opini

Opini | Negara Hukum Tidak Boleh Diam Ketika Nyawa Warga Negara Direnggut

Avatar photo
×

Opini | Negara Hukum Tidak Boleh Diam Ketika Nyawa Warga Negara Direnggut

Sebarkan artikel ini
Reporter: Yohanis |  Editor: Redaksi
Yohanis Damasenus Reda, S.T., S.H., M.H. | Advokat - Tinggal di Abepura Jayapura

Sebaliknya, negara harus menunjukkan bahwa kekerasan tidak dapat mengalahkan hukum.

Setiap pelaku harus diproses berdasarkan alat bukti yang sah. Setiap tersangka berhak atas proses hukum yang adil. Namun pada saat yang sama, hak-hak korban dan keluarganya tidak boleh dilupakan.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Inilah keseimbangan negara hukum:

tegas terhadap pelaku, adil dalam proses, dan berpihak kepada korban.

Aparat negara harus bekerja profesional untuk memastikan siapa pelakunya, apa motifnya, apakah tindakan tersebut merupakan aksi individual atau bagian dari kelompok bersenjata, serta siapa saja yang mungkin membantu, merencanakan atau memfasilitasi kejahatan tersebut.

Baca Juga :  Ironi di Tengah Kampanye Kampus Bebas Kekerasan, Rektor IAKN Kupang Justru Jadi Korban

Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui bahwa pelaku “sedang diburu”, tetapi tidak pernah memperoleh kepastian mengenai pertanggungjawaban hukumnya.

Jangan Biarkan Papua Menjadi Ruang Impunitas

Papua bukan wilayah tanpa hukum. Papua adalah bagian yang sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, setiap warga negara di Papua mempunyai hak konstitusional atas perlindungan hukum dan keamanan.

Demikian pula masyarakat Papua sendiri berhak hidup aman dan bebas dari kekerasan.

Karena itu, persoalan keamanan Papua harus dilihat secara utuh.